go to my homepage
KLIK - kehalaman blog

Profile

Tentang Yatim Mandiri

YATIM MANDIRI merupakan lembaga nonprofit yang berkhidmat dalam memberdayakan segala potensi anak yatim melalui pengelolaan dana sosial masyarakat ZISWAQ (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Waqaf) yang halal, baik perseorangan, lembaga, institusi, maupun coorporate.
Awalnya berasal dari gagasan beberapa orang aktivis Islam. Mereka adalah Drs Hasan Sadzili, Syahid Haz, Bimo Wahyu Wardoyo, dan Nur Hidayat yang ingin menyatukan panti-panti asuhan yatim di Surabaya. Maka pada 31 Maret 1994 dibentuklah Yayasan Pembinaan dan Pengembangan Panti Asuhan Islam dan Anak Purna Asuh (YP3IS) sebagai lembaga penghimpun dana dari masyarakat.

Setelah mengalami perjalanan panjang selama 14 tahun sejak berdirinya, berbagai catatan perjalanan telah terhimpun. Baik yang berkaitan dengan legalitas maupun operasional kesehariannya. Di antaranya; sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 2000 tentang yayasan batas toleransi penyesuaiannya adalah tahun 2005, sehingga demi kepentingan publik yayasan harus melakukan pendaftaran ke Depkumham Jakarta. Di sini ternyata menemui kendala. Nama YP3IS sudah digunakan pihak lain. Catatan yang lain, begitu banyak pihak yang menyarankan, baik tenaga pelaksana internal maupun masyarakat di eksternal, supaya nama lembaga dana ini disederhanakan. Alasannya, nama yang ada terlalu panjang, sehingga susah dipahami dan sulit diingat. Maka untuk memberi kemudahan kepada semua pihak, pada awal 2008 diputuskan untuk berubah nama menjadi Yayasan Yatim Mandiri, dengan akronim Yatim Mandiri. Dan, dengan nama ini, telah terdaftar di Depkumham dengan nomor : AHU-2413.AH.01.02.2008.

Alhamdulillah, dengan pertolongan Allah SWT, Yatim Mandiri sampai dengan tahun 2010 sudah hadir di 16 kota yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, dan Jakarta. Insya Allah, akan terus dikembangkan ke daerah lain. Alasannya sangat kuat, bahwa di mana pun Yatim Mandiri berada, di sanalah dibutuhkan oleh anak-anak yatim.


Legal Formal
Yatim Mandiri adalah Lembaga Sosial Nasional yang telah memiliki legalitas melalui aspek legal formal sebagai berikut:

Akta Notaris
Trining Ariswati, S.H.
Surat Keterangan Domisili
745/05/436.11.23.1/2011
SK.Menteri Hukum dan HAM RI
AHU-2413.AH.01.02.2008
Perubahan Akta Yayasan
Maya Ekasari Budiningsih, S.H.

No. 12 Tahun 2008
NPWP
02.840.224.6-609.000